SOLOPOS.COM - ilustrasi. (okezone)

ilustrasi. (okezone)

Semarang (Solopos.com)--Anggota DPRD Jateng mempertanyakan mutasi pejabat di lingkungan Bank Jateng, karena ada beberapa pejabat yang diduga tersangkut kasus kredit fiktif malah dapat promosi jabatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut anggota Komisi C DPRD Jateng, Prajoko Haryanto, langkah mempromosikan pejabat yang diduga bermasalah itu patut diduga dalam upaya menutupi kasus pembobolan di Bank Jateng.

“Mestinya pejabat yang bermasalah tak diberikan jabatan atau bila perlu dicopot bukan malah mendapatkan promosi jabatan. Jadi patut dipertanyakan ada apa dibalik ini,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/9/2011).

Mutasi sejumlah pejabat Bank Jateng telah dilaksanakan beberapa waktu lalu secara internal. Lebih lanjut anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini, menyatakan dari informasi diperoleh sejumlah pejabat bermasalah yang mendapat promosi antara lain, Kepala Bank Jateng Cabang Wonosobo, Abunasor menjadi Pimpinan Cabang Koordinator Bank Jateng Solo.

Selain itu juga Pimpinan Cabang Bank Jateng Majapahit Semarang, Sri Jono Kusumo dan pimpinan bidang pemasaran, Ebram Subiyaktono dingkat menjadi staf ahli.

Padahal dalam kasus pembobolan di Bank Jateng Cabang Majapahit dengan modus menggunakan surat perintah kerja (SKP) fiktif mencapai Rp 17 miliar.

“Ada juga pejabat yang masih dalam masa menjalani sanksi yakni Rahardi Widayanto diangkat menjadi kepala divisi Bank Jateng,” ujarnya.

Untuk mempertanyakan masalah mutasi pejabat di Bank Jateng ini, sambung Prajoko telah mendesak kepada Ketua Komisi C supaya mengundang Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Hariyono.

Sedang untuk mengungkap kasus penyaluran kredit dengan menggunakan SPK fiktif di Bank Jateng, dia menegaskan meminta agar dibentuk panitia khusus (Pansus) DPRD.

”Forum Ketua Fraksi DPRD Jateng telah sepakat perlunya dibentuk Pansus Bank Jateng dan dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada pimpinan Dewan agar merealisasi Pansus,” ujarnya.

Sementara Direktur Kartika Law Firm, selaku corporate lawyer Bank Jateng, Boyamin Saiman, mengatakan belum mendapatkan laporan mutasi pejabat tersebut.

”Kalau benar ada pejabat bermasalah di Bank Jateng mendapat promosi, sebagai corporate lawyer sangat menyayangakan,” kata dia.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya