SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – DPRD Kota Solo mempertanyakan konsep Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang, Banjarsari lantaran dinilai tak sesuai dengan visi awal pembangunan yakni penghapusan kelas pasien.

Sebaliknya berdasarkan pencermatan detail engineering design (DED) RSUD, DPRD menemukan rencana pembangunan ruangan pasien RS dipisah dalam beberapa kelas yakni mulai dari kelas III hingga kelas VIP. Kondisi ini selanjutnya menjadi sorotan para legislator lantaran dalam visi awal pembangunan RS, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen meniadakan kelas kamar dengan tujuan tidak ada pembedaan antara pasien kaya dan pasien miskin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menuturkan konsep awal Walikota maupun Wakil Walikota ikhwal RS adalah meniadakan kelas kamar. “Jadi menurut konsep awal, semua pasien di RS nantinya mendapat pelayanan yang sama yaitu pelayanan prima. Namun heran kami setelah menerima dan mencermati DED, tercantum adanya ruangan VIP. Lantas bagaimana nasib komitmen awal pemerintah,” ujarnya, Kamis (12/5).

Hasil pencermatan atas DED RSUD Ngipang, sambung Sukasno, akan diserahkan kepada Komisi IV untuk ditindaklanjuti. ”Setelah ini Pimpinan Dewan (Pimwan) akan meminta Komisi IV untuk menanyakan kepada manajemen RSUD perihal adanya sistem kelas dalam DED. Harusnya RSUD bisa memberi penjelasan mengenai kemunculan ruang VIP,” tegasnya.

“Jadi menurut konsep awal, semua pasien di RS nantinya mendapat pelayanan yang sama yaitu pelayanan prima. Namun heran kami setelah menerima dan mencermati DED, tercantum adanya ruangan VIP. Lantas bagaimana nasib komitmen awal pemerintah,”

Mengenai usulan kenaikan tarif kamar yang diajukan manajemen RSUD, Sukasno menjawab tidak bisa meloloskannya. Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) Retribusi sudah mengirim draf kepada Gubernur Jateng. Bahkan saat ini jawaban Gubernur juga sudah diterima oleh Pansus. Dia mengatakan tidak bisa RSUD tiba-tiba mengusulkan kenaikan tarif.

Anggota Komisi IV DPRD, Nindita Wisnu Broto, mengaku belum menerima DED RSUD. ”Sampai saat ini kami di Komisi IV belum menerima DED RSUD Ngipang. Jadi kami tidak tahu mengenai rencana pemisahan kelas pasien,” ujarnya.

Lebih lanjut mengenai konsep awal pembangunan RSUD, Nindita mengaku memang meniadakan kelas kamar pasien. ”Dalam paparan awal Pemkot kepada kami, rencana kamar di RSUD nantinya adalah kelas III semua. Tidak ada yang kelas I atau VIP. Kalau ternyata ada perubahan dalam DED, terus terang kami belum melihatnya,” ujar dia.

Apabila memang benar dalam DED ada pemisahan kelas kamar pasien, sambung Nindita, kemungkinan lebih disebabkan persyaratan pembentukan RS. ”Menurut perkiraan kami pemisahan kelas yang muncul dalam DED lebih karena persyaratan administrasi. Kan tidak mungkin RS yang akan berdiri tidak punya kelas melainkan sama rata. Sementara pemerintah pusat sendiri punya memiliki kategori khusus untuk menggolongkan RS menjadi beberapa tipe,” ujar dia. Penentuan tipe RS, sambung Nindita, berkaitan erat dengan keberadaan kelas-kelas kamar dalam RS.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya