SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Semarang (Solopos.com)–Kalangan anggota DPRD Jateng mempertanyakan belum dibagikannya salinan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Padahal LHP BPK tersebut telah diserahkan kepada Ketua DPRD Jateng pada rapat paripurna Dewan, Selasa (31/5/2011) lalu.

“Sampai sekarang dokumen itu belum dibagikan kepada para anggota Dewan,” kata anggota DPRD Subardi ketika dihubungi tengah berada di Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Dengan belum diterimakan dokumen LHP BPK itu, lanjut dia pihaknya belum bisa menelaah catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Tahun sebelumnya setelah LHP BPK diserahkan ketua DPRD beberapa hari kemudian sudah digandakan dan dibagikan  kepada setiap anggota Dewan,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) Priyo Anggoro ketika dikonfirmasi menyatakan salinan dokumen LHP BPK hanya dibagikan kepada masing-masing fraksi.
“Ini sesuai dengan disposisi pimpinan DPRD bahwa dokumen LHP BPK hanya kepada fraksi. Namun kalau anggota Dewan minta kami akan diakomodasi,” ujar dia.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya