Semarang (Solopos.com)–Kalangan anggota DPRD Jateng mempertanyakan belum dibagikannya salinan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010.
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
Padahal LHP BPK tersebut telah diserahkan kepada Ketua DPRD Jateng pada rapat paripurna Dewan, Selasa (31/5/2011) lalu.
“Sampai sekarang dokumen itu belum dibagikan kepada para anggota Dewan,” kata anggota DPRD Subardi ketika dihubungi tengah berada di Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Dengan belum diterimakan dokumen LHP BPK itu, lanjut dia pihaknya belum bisa menelaah catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
“Tahun sebelumnya setelah LHP BPK diserahkan ketua DPRD beberapa hari kemudian sudah digandakan dan dibagikan kepada setiap anggota Dewan,” ujarnya.
Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) Priyo Anggoro ketika dikonfirmasi menyatakan salinan dokumen LHP BPK hanya dibagikan kepada masing-masing fraksi.
“Ini sesuai dengan disposisi pimpinan DPRD bahwa dokumen LHP BPK hanya kepada fraksi. Namun kalau anggota Dewan minta kami akan diakomodasi,” ujar dia.
(oto)