SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Anggota DPRD Sukoharjo mempersoalkan nominal Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD 2010 yang terdapat perbedaan sekitar Rp 35,9 miliar dibandingkan nilai yang disepakati dalam APBD 2011, sekitar Rp 45,8 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Selasa (14/6/2011), di Gedung DPRD, menyatakan besaran Silpa APBD 2010 seharusnya sesuai yang disepakati senilai Rp 45.851.656.000. Namun dalam realisasinya, Silpa APBD 2010 ditetapkan sekitar Rp 81,7 miliar atau terdapat selisih atau perbedaan mencapai sekitar Rp 35,9 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam ringkasan laporan realisasi APBD 2010 yang tercantum di Pengantar Bupati tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2010 Silpa senilai Rp 81.771.075.904. Padahal Silpa 2010 yang disepakati di APBD 2011 adalah Rp 45.851.656.000. Kenapa ini bisa terjadi,” seru Sukardi Budi Martono, yang membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan adanya sisa Silpa APBD 2010 yang dinilai terlalu besar. Apalagi dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan, banyak kebutuhan yang tidak teranggarkan. “Kenapa bisa sisanya demikian besar. Dari pos apa yang besar ini harus dijelaskan,” seru Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi.

Tak jauh berbeda, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mempertanyakan kemungkinan Silpa APBD 2010 sekitar Rp 81,7 miliar terakomodasi secara keseluruhan di APBD 2011. Hal itu dengan harapan anggaran bisa digunakan untuk proyek infrastruktur di APBD Perubahan. “Kami dari Fraksi PAN memohon penjelasan,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Suryadi.

Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Agus Santosa, menyebutkan perbedaan perencanaan dan realisasi Silpa APBD 2010 disebabkan adanya transfer dana dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sekitar Rp 35 miliar, setelah APBD Perubahan 2010 disetujui. Anggaran dana diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan sertifikasi.

“Ketika besaran Silpa APBD 2010 disetujui sifatnya memang masih perencanaan, perkiraan dan tahun anggaran belum berakhir. Ternyata pada akhir tahun anggara ada transfer dana dari Ditjen Perimbangan (Keuangan) Rp 35 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru,” terangnya. Karena menyangkut penghasilan, Agus menegaskan dana itu telah dibayarkan kepada mereka yang berhak. Sedangkan penyelesaian administrasi dilakukan melalui APBD Perubahan 2011.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya