SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Solopos.com, MAGELANG — Aura politik di Kabupaten Magelang cukup rumit. Pasca pemilihan bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magelang enggan menyerahkan tampuk kekuasaan kepada ketua DPRD sebelumnya. DPRD terpecah jadi dua kubu. Dampaknya, rapat salah satu kubu menggunakan palu tukang karena palu asli dibawa kubu lain.

Peristiwa itu terjadi di sidang paripurna pergantian antarwaktu di Kantor DPRD Magelang, Jumat (3/1/2014). Rapat dipimpin Susilo dan dihadiri sejumlah anggota DRPD. Tidak ada unsur eksekutif dalam kegiatan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agar terlihat layak, palu tukang tersebut dilapisi plastik perekat di permukaannya. Jadi ketika dipakai untuk mengetok, suaranya sedikit teredam. “Tadi [palu] diambil untuk sidang di tempat lain. Tidak masalah, karena ada aturannya,” kata Susilo ketika ditanya soal aksesori rapat yang tidak semestinya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut informasi, kubu lainnya, Kuswan Haji dan Regeng Dwi Yanto, menggelar rapat di sebuah hotel. Bedanya, di tempat tersebut dihadiri unsur eksekutif, termasuk Plt. Sekda.

Dualisme kepemimpinan ini bermula dari majunya Susilo sebagai bupati pada November 2013. Sebelum bertarung, ia menyerahkan jabatan ke Kuswan Haji. Susilo yang diusung PPP dan PAN ini kalah dan berniat kembali memimpin DPRD. Tapi Kuswan enggan menyerahkan jabatannya sebagai plt.

Kasus ini masuk ke ranah hukum karena Susilo cs. melaporkan kubu Kuswan Haji ke polisi atas pemalsuan stempel instansi. Saat ini kasus tersebut masih diproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya