SOLOPOS.COM - Para pengurus Rohis SMKN 2 Sragen dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mendapat pembinaan dari Kodim 0725/Sragen, Polres Sragen dan Disdik Jateng di aula sekolah setempat, Kamis (17/10/2019). (Istimewa - Joko Daryanto)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi IV DPRD Sragen akan memanggil guru SMKN 2 Sragen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen soal pengibaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sekolah itu.

Surat pemanggilan terhadap guru, Kepala SMKN 2 Sragen dan Disdikbud Sragen sudah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Sragen. Bila tidak ada halangan, pemanggilan itu berlangsung pada Rabu (23/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Permohonan surat [pemanggilan] sudah diajukan Komisi IV. Tapi, pimpinan DPRD yang berwenang mengundang mereka datang. Kami juga minta guru BK [bimbingan konseling] di SMKN 2 Sragen bisa hadir pada kesempatan itu. Untuk siswa, biar mereka belajar di kelas. Kami hanya ingin ini menjadi pembelajaran bersama supaya ke depannya tidak terulang,” kata Ketua DPRD Sragen, Suparno, kepada Solopos.com, Senin (21/10/2019).

Menurut Suparno, hanya bendera merah putih, bendera OSIS, atau bendera organisasi ekstrakurikuler yang boleh berkibar di lingkungan lembaga pendidikan. Bahkan, bendera partai yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) tidak diperbolehkan berkibar di lingkungan sekolah.

Beda Bendera HTI dan Bendera di SMKN 2 Versi Muhammadiyah Sragen

“Logikanya kalau bendera partai saja tidak boleh berkibar di sekolah, bendera organisasi terlarang sudah pasti tidak boleh berkibar di sana. Kalau dibiarkan itu berbahaya karena anak-anak ini adalah masa depan bangsa,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk mengetahui duduk perkara foto viral di medsos yang menunjukkan siswa membawa bendera identik HTI. Dia menyesalkan pembinaan siswa dan guru yang terlibat baru dilakukan setelah telanjur viral.

Ganjar: Siswa SMKN 2 Sragen Tak Tahu Simbol HTI, Mosok Gurunya Juga?

“Saya menyesalkan kenapa setelah foto itu beredar luas di medsos baru ada pembinaan. Seharusnya sebagai guru, kalau tahu siswa memakai bendera itu ya ditegur saat itu juga. Yang telanjur difoto ya dihapus dulu, usahakan jangan sampai tersebar di medsos. Jangan-jangan kalau tidak tersebar di medsos justru tidak ada pembinaan. Ini yang perlu diluruskan,” terang Sugiyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya