SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Sukoharjo (Solopos.com)–DPRD Sukoharjo meminta kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan bukan sesuai peruntukannya ditindak tegas. Hal itu terkait banyaknya kerusakan jalan akibat lalu lintas truk angkutan barang yang tidak mengindahkan kelas jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko, ditemui Espos di ruang kerja Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Kamis (26/5/2011). Dia menyatakan DPRD telah berkordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait penindakan pelangggaran oleh angkutan barang.

“Bukannya melarang, tetapi perusahaan memang harus taat kepada peraturan yang ada. Saya sudah menyampaikan ke Polres agar kendaraan bermuatan berat maupun angkutan barang lain yang melintas di jalan bukan peruntukkannya ditindak tegas,” tandasnya dalam kesempatan itu.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya