SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com)–Anggota Komisi A DPRD Jateng menilai pembuatan pembuatan profil desa di Jateng sarat dengan muatan politik karena adanya item pertanyaan tentang pilihan partai politik warga pada Pemilu.

Menurut anggota Komisi A DPRD Jateng Arief Awaladin pembuatan profil desa yang didanai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ada upaya pemetaan politik masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari hasil pantauan kami di beberapa desa di Batang, Demak dan Brebes beberapa waktu lalu, dalam pembuatan profil desa ada pertanyaan pada Pemilu lalu memilih partai politik (Parpol) apa. Ini ada unsur politiknya,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Senin (21/3/2011).

Pertanyaan tersebut lanjutnya jelas melanggar prinsip pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang bebas dan rahasia.

Untuk itu, sambung Arif pihaknya meminta kepada Pemprov Jateng supaya menghentikan pembuatan profil desa tersebut serta menghilangkan pertanyaan berbau politik.

“Kami minta pembuatan profil desa di Jateng dihentikan dan dilakukan evaluasi pertanyaan,” tandas anggota Dewan dari PKS ini.

Lebih lanjut Arief menyatakan, pembuatan profil desa yang didanai Pemprov dengan anggaran Rp 5 juta per desa tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12/2007.

Tujuan profil desa yakni guna menyusun potensi desa mulai dari potensi sumber kekayaan alam, ternak, pertanian, perekonomian dan sumber daya manusia (SDM).

Di Jateng, jelasnya pembuatan profil desa dimulai tahun 2010 dengan mengambil percontohan beberapa desa di sejumlah kabupaten/kota misalnya Demak, Brebes dan Batang.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya