Jumat, 8 Juli 2011 - 00:09 WIB

DPRD minta Bibit legawa

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Solopos.com)–Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Gubernur Bibit Waluyo agar legawa, tak memaksakan kehendak untuk membangun mal di bekas lokasi Pabrik Es Saripetojo, Solo menyusul keputusan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) yang menetapkan bangunan tersebut sebagai benda cagar budaya.

“Gubernur kami minta agar legawa, karena Saripetojo telah ditetapkan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala Jateng sebagai benda cagar budaya yang harus dilindungi,” kata anggota DPRD Jateng, Sri Praptono, di Semarang, Kamis (7/7/2011).
Dia pun mendesak Dirut Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjelaskan kronologi kebijakan menjadikan Saripetojo sebagai mal.

Advertisement

Kronologi tersebut, sambung Sri Praptono yang juga Sekretaris Fraksi PKS Jateng, sangat perlu supaya segera ada kejelasan di masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng serta Pemerintah Kota Solo.

Pasalnya, sambung dia, bangunan Saripetojo ternyata telah masuk dalam daftar inventarisasi BP3 Jateng sebagai benda cagar budaya yang harus dilindungi.

Dari kronologi itu pula, ujar dia, nantinya bisa diketahui, apakah kebijakan CMJT merobohkan gedung Pabrik Es Saripetojo dan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (PT Wirataruna-red) untuk membangun mal di sana telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Advertisement

“Penjelasan kronologi bagaimana muncul rencana pembangunan mal sampai berakibat bangunan Saripetojo dirobohkan ini sangat penting, supaya masyarakat tahu duduk permasalahan sesungguhnya. Selain itu, agar hubungan harmonis Pemprov Jateng dengan Pemkot Solo bisa kembali terjalin,” kata Sri Praptono.

Terpisah, anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Eko Purnomo, mendesak pembangunan mal Ramayana di bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo dibatalkan.

Sebab, menurut dia pembangunan mal tersebut telah melanggar Perda Jateng No 2/2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT).

Advertisement

(oto)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif