Semarang
Jumat, 15 November 2019 - 04:20 WIB

DPRD Lakukan Rasionalisasi, APBD Jateng Rp28,3 T

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menandatangani persetujuan APBD 2020. (Antara-Setda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019), menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD Jateng Tahun Anggaran 2020. Setelah melakukan penggeseran dan rasionalisasi, DPRD menyetujui APBD Jateng 2020 bernilai total Rp28,3 triliun.

Persetujuan sekaligus pengesahan APBD Jateng 2020 itu tertuang dalam penandatangananan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta lima pimpinan DPRD Provinsi Jateng dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Kota Semarang.

Advertisement

Sesuai dengan laporan Badan Anggaran yang disetujui Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, disebutkan bahwa jumlah pendapatan pada ABPD 2020 mencapai Rp28,3 triliun. Angka itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 senilai Rp28,77 triliun.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). "Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat memimpin rapat paripurna itu.

Menurut dia, Badan Anggaran DPRD Jateng menerima dan menyetujui RAPBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dengan penggeseran maupun rasionalisasi atau penyelarasan untuk mendukung kegiatan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng dengan jumlahnya sebesar Rp298,6 miliar dengan perincian masing-masing Komisi A rasionalisasi anggaran Rp7,4 milliar, Komisi B (Rp4,5 miliar), Komisi C (Rp154,8 miliar), Komisi D (Rp17 miliar), dan Komisi E (Rp114,7 miliar).

Seperti diwartakan, Pemprov Jateng mengusulkan RAPBD Jateng 2020 sebesar Rp28,7 triliun atau naik Rp2,1 triliun dari APBD tahun lalu sebesar Rp26,6 triliun. Kenaikan tersebut terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait dengan fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.

Sejumlah kenaikan anggaran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jateng.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif