Jamkesda menanggung masyarakat yang belum masuk BPJS
Harianjogja.com, KULONPROGO — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo menganggarkan dana sebesar Rp11,2 Miliar pada 2017, untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Dinkes Kulonprogo Anggarkan Rp11,2 Miliar Untuk Jamkesda
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulonprogo, Priyo Santoso menilai pemberlakuan jaminan kesehatan daerah perlu diperbaiki mekanisme dan sistemnya. Ia mengungkapkan pada tahun ini, APBD juga mulai menambah kuota warga miskin untuk bisa mendapatkan BPJS, dengan membayarkan premi ke sistem BPJS. Seharusnya, Jamkesda hanya diberikan kepada warga miskin yang belum mendapatkan layanan jaminan, sehingga nilainya akan lebih besar yang bisa didapat dari nilai Jamkesda.
Dari sana, Komisi IV menilai bahwa perlu menyoroti teknik pendataan warga miskin. Ia mengharapkan adanya data yang valid, mengenai jumlah sesungguhnya warga miskin yang belum mempunyai jaminan BPJS. Karena menurutnya, jumlah yang valid menggambarkan, mereka-mereka yang sebenarnya berhak menerima Jamkesda. Sedangkan warga yang mampu, bisa mendapatkan secara mandiri, sehingga akan lebih efektif dan efisien APBD untuk jaminan tersebut.
“Selama ini masih banyak warga miskin yang belum masuk data. Pendataan warga miskin hendaknya diberikan kepada masing masing perdusunan, sehingga nilai akuratnya kuat,” kata dia, Jumat (5/5/2017)
Pihaknya meminta, agar ke depan, seluruh warga miskin bisa didanai lewat APBD untuk mendapatkan BPJS. Sehingga perlu untuk Pemkab segera memperbaiki data album kemiskinan. Ia menyarankan, sebaiknya album kemiskinan jangan untuk mengukur angka kemiskinan, tapi lebih untuk mengukur program program pemberdayaan yang dibutuhkan oleh warga miskin.
“Kalau angka kemiskinan parameternya album kemiskinan, maka ada yang dikorbankan, warga miskin yang tidak masuk dalam pendataan album kemiskinan,” ujarnya.