SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung pembentukan tim pendataan jalan di Kulonprogo, mengingat seluruh jalan desa dan kabupaten di kabupaten ini belum bersertifikat.

Kendati demikian, kegiatan ini perlu bersinergi dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat karena minimnya anggaran.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Berdasarkan data yang dihimpun Harian Jogja, Kulonprogo memiliki jalan kabupaten sepanjang 763,68 kilometer persegi dan jalan desa 500,93 kilometer.

Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhyadi, menuturkan, pemkab harus memiliki tim lintas instansi yang terdiri dari dari beberapa instansi terkait untuk melakukan pendataan jalan kabupaten dan desa.

“Mulai dari melibatkan BPN hingga kelurahan atau desa, setelah itu ditentukan prosesnya dimulai dari mana, apakah jalan desa, kabupaten, atau lainnya,” terangnya, Minggu (8/12/2013).

Selain itu, kata dia, juga harus dipikirkan soal anggaran mengingat kabupaten tidak memiliki alokasi yang besar untuk melakukan kegiatan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, imbuh dia, alokasi anggaran dijadikan satu dengan pembebasan lahan sehingga tidak ada lagi jalan dessa maupun kabupaten yang belum bersertifikat.

Ia tidak menampik, proses pengadministrasian saat ini terkendala anggaran dan kesadaran masyarakat terkait pembebasan lahan semakin tinggi. Masyarakat lebih kritis dan bertanya detail perihal pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya