SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Lima fraksi di DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Rabu (7/8/2019) di ruang sidang paripurna. Raperda APBD-P ini sempat dikritisi empat fraksi terkait adanya kegiatan yang dinilai janggal. 

Penetapan Raperda APBD-P 2019 ini juga menjadi yang terakhir yang dibahas dan diputuskan anggota DPRD Kota Madiun masa bakti 2014-2019. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat paripurna itu ada tiga fraksi–Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKB– yang menerima dan menyetujui raperda itu dengan catatan. Sedangkan dua fraksi lain yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera (PNRS) menyatakan menerima dan menyetujui APBD-P tahun anggaran 2019. 

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat mengenai raperda APBD-P 2019. Salah satu yang dikritik yaitu pengusulan anggaran di beberapa kegiatan di Disbudparpora yang ternyata kegiatan itu telah dilaksanakan. 

“‘Kritik kami sampaikan karena kami peduli. Kami tidak ingin terjadi masalah di Kota Madiun. Harapannya, kritik dapat diterima dan dipahami sebagai upaya DPRD untuk bersama-sama membangun kota kita tercinta ini,’’ kata dia. 

Menurutnya, koreksi ini justru untuk kebaikan pemkot. Bahkan pihaknya juga merekomendasikan supaya pemkot mengonsultasikan permasalahan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga meminta kepada para pejabat di Pemkot tidak hanya berprinsip asal bapak senang (ABS). Tapi melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan. 

Wali Kota Madiun, Maidi, menerima saran dan masukan dewan sebagai upaya untuk memperbaiki diri sehingga pemkot dapat bekerja lebih optimal. ‘’Ini akan jadi evaluasi agar yang kurang dapat diperbaiki dan yang sudah baik bisa dipertahankan, bahkan lebih baik lagi,’’ ujarnya.

Maidi menuturkan raperda akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Namun, sebelumnya akan dilakukan pembahasan internal. “Paling tidak dalam 10 hari ke depan sudah harus dikirim ke provinsi,’’ ungkapnya.

Dia berharap Raperda APBD-P 2019 bisa segera ditetapkan sebagai perda. Sehingga program-program yang telah dianggarkan dapat segera terlaksana. ‘’Kita mengejar akhir tahun. Harapannya, ini segera selesai, program dan kegiatan bisa dijalankan. Serta, silpa kita ada di angka yang lebih baik,’’ tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya