SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, dalam rapat paripurna dengan angenda nota penjelasan atas tiga raperda di gedung dewan setempat.

Tiga raperda inisiatif yang disampaikan tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, kepada wartawan di Madiun, Senin (25/2/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan dengan adanya tiga raperda inisiatif itu, harapannya ada perbaikan produk hukum sehingga dapat melindungi masyarakat.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, serta memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, bertujuan meningkatnya mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta keterjangkauan dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun.

Sementara itu, raperda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bertujuan meningkatka fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi gepeng.

Terkait pembahasan tiga raperda tersebut, ungkap Istono, masih menunggu jadwal dari pihak eksekutif. Dia menargetkan tiga produk hukum tersebut selesai dibahas sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

“Atau paling lambat sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada Agustus mendatang,” kata dia.

Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan ketiga raperda inisiatif DPRD tersebut akan menjadikan masyarakat Kota Madiun lebih baik.

“Dalam raperda itu, kita menekankan supaya masyarakat Kota Madiun itu mampu dan mandiri. Saya yakin tujuan pembentukan tiga raperda inisitif juga seperti itu,” katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya