SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja direncanakan membahas 27 rancangan peraturan daerah (Raperda), namun hingga pertengahan Agustus, belum ada satupun raperda yang disahkan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Jogja, Ervian Parmunadi menyebutkan dalam Program Legislasi Daerah 2013, DPRD Kota Jogja merencanakan membahas 25 raperda ditambah dua raperda sisa pembahasan pada 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi total raperda yang harus diselesaikan pada 2013 berjumlah 27 raperda,” katanya, Minggu (18/8/2013)

Sebanyak 25 raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah 2013 tersebut, terdiri dari 10 raperda usulan DPRD Kota Jogja, 12 raperda usulan Pemerintah Kota Jogja dan tiga raperda APBD.

Hingga pertengahan Agustus ini, DPRD belum berhasil mengesahkan satupun rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program menjadi peraturan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya