SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA – Hingga pertengahan Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja belum berhasil mengesahkan satupun rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program legislasi daerah 2013 menjadi peraturan daerah.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Jogja, Ervian Parmunadi mengatakan pihaknya akan kembali menagih komisi dan panitia khusus yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena sampai saat ini belum ada satupun raperda yang disahkan,” katanya, Minggu (18/8/2013).

Menurut dia, Badan Legislasi sudah memanggil panitia khusus dan komisi yang membahas masing-masing raperda dan seluruhnya menyatakan tidak ada kendala dalam proses pembahasannya namun pada kenyataannya belum ada satupun raperda yang berhasil disahkan menjadi perda.

“Kendala dalam hal materi raperda tidak ada. Namun, ada satu raperda yang terkendala masalah teknis pembahasan karena ketua panitia khusus sakit dan kemudian meninggal dunia,” katanya.

Badan Legislasi, lanjut dia, sudah meminta panitia khusus tersebut untuk segera mengganti ketua panitia khusus sehingga pembahasan raperda bisa kembali diteruskan.

Selain itu, lanjut dia, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah DPRD Kota Jogja sudah menyepakati jadwal pembahasan raperda tiap pekan sehingga pembahasan raperda bisa sesuai dengan tata kala yang sudah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya