SOLOPOS.COM - Hamenang Wajar Ismoyo. (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten, Senin (19/10/2020), mengirim surat permintaan audiensi dengan PT KAI Daops VI Jogja.

DPRD Klaten ingin mengajak PT KAI Daops VI Jogja untuk mencari jalan terbaik dalam rangka memikirkan nasib para penyewa kios di deretan Stasiun Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan DPRD Klaten berharap surat permintaan bertemu dengan Daops VI Jogja tersebut segera ditanggapi dalam waktu dekat.

18 Ormas di Grobogan Sepakat Tolak Anarkisme

Ekspedisi Mudik 2024

DPRD Klaten merasa perlu untuk berbicara bersama dengan PT KAI Daops VI Jogja, utamanya menyikapi persoalan yang dihadapi para penyewa kios di deretan Stasiun Klaten.

"Kami sudah berkirim surat. Kami menunggu balasannya terlebih dahulu," kata Hamenang Wajar Ismoyo, saat ditemui wartawan di kompleks Monumen Juang (Monju) 45 Klaten, Senin.

Hamenang mengakui lahan yang didirikan kios di deretan Stasiun Klaten milik PT KAI. Warga yang berjualan di lokasi tersebut juga hanya berstatus sebagai penyewa.

Diawali Letupan, Pabrik Tahu di Gabugan Sragen Ludes Terbakar

Namun, DPRD Klaten ingin mengetuk pintu hati PT KAI agar memberikan toleransi waktu bagi para penyewa kios untuk pindah tempat.

"Kami minta audiensi. Syukur-syukur, nantinya bisa mediasi juga. Ini ada unsur kemanusiaan di situ. Kalau bisa jangan diberi deadline sampai 31 Oktober 2020," kata Hamenang Wajar Ismoyo.

Sebagaimana diketahui, penyewa kios di deretan Stasiun Klaten telah memperoleh surat pengosongan kios, 13 Oktober 2020.

Mendukung Proyek Strategis Nasional

Surat pengosongan kios itu diteken Deputi Exevutive Vice President Daops VI Jogja atas nama Executive Vice President Daops IV Jogja, Ari Mulyono Madyo Saputro. Surat itu diteken tanggal 9 Oktober 2020.

Surat tersebut bernomor KB.205/X/8/DO.6-2020 tentang Pengakhiran Perjanjian. Di dalam surat itu disebutkan dalam rangka mendukung proyek strategis nasional serta peningkatan pelayanan transportasi umum dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jogja hingga Solo yang akan dioperasikannya Kereta Listrik (KRL) rute Jogja-Solo.

Paslon Nekat Kerahkan Massa Konvoi Saat Kampanye, Begini Penegasan Bawaslu Sukoharjo

Sehubungan dengan hal itu, disampaikan pembangunan pelayanan tiketing KRL akan menggunakan aset milik PT KAI yang dimanfaatkan penyewa kios.

PT KAI menyampaikan permohonan maaf, perjanjian poin tersebut tidak dapat dilanjutkan dan akan diakhiri 31 Oktober 2020.

"Kami minta jangan langsung dieksekusi. Jangan langsung digusur," kata Sekretaris Paguyuban Perkiosan Stasiun Klaten (Pakisstalen), Bambang Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya