SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung menikmati wahana air di Objek Mata Air Cokro (OMAC) di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. (Dok/JIBI/Solopos)

 Sejumlah pengunjung menikmati wahana air di Objek Mata Air Cokro (OMAC) di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. (Dok/JIBI/Solopos)


Sejumlah pengunjung menikmati wahana air di Objek Mata Air Cokro (OMAC) di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — DPRD Klaten mendesak agar manajemen Objek Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, Klaten segera diperbaiki. Hal itu berkaitan dengan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) OMAC hingga September 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andy Purnomo, mengatakan saat ini manajemen OMAC dinilai masih jauh dari maksimal.

“Perlu dibenahi manajemen OMAC terkait jiwa kewirausahaannya. Kami sebenarnya sudah mendesak kepada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) supaya target yang ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya saat dihubungi  Solopos.com, Selasa (29/10/2013).

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Disbudparpora, pihaknya sudah menanyakan terkait target PAD yang ditetapkan. “Kami tanya, mereka lalu menjawab bisa menyanggupi target. Tapi kenyataanya baru tercapai segitu,” paparnya.

Pihaknya juga menyayangkan OMAC belum bisa bangkit meski telah direvitalisasi dengan dana hingga Rp14 miliar. Hingga saat ini, sambungnya, sebagian wahana permainan yang ada di OMAC masih mangkrak dan tidak bisa digunakan. Lebih lanjut, Komisi II DPRD Klaten merasa keberatan terhadap Raperda OMAC yang diajukan kalangan eksekutif.

“Mengenai Raperda, sampai saat ini kami sebenarnya merasa keberatan. Sebab, selama ini manajemen OMAC memang belum jelas,” tegas Andy.

Pihaknya meminta agar kalangan eksekutif mengkaji ulang keberadaan raperda OMAC yang diusulkan tersebut. “Pembahasan raperda sudah cukup lama dimasukan ke dewan, tapi sampai saat ini belum jalan. Sedangkan, saat ini fasilitas malah semakin rusak, pendapatan semakin berkurang,” ungkapnya.

Kepala Disbudparpora Klaten, Sugeng Haryanto (Dok/JIBI/Solopos)

Kepala Disbudparpora Klaten, Sugeng Haryanto (Dok/JIBI/Solopos)

Sementara, Kepala Disbudparpora Klaten, Sugeng Haryanto, memaparkan saat ini Raperda tersebut memang masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD. Pasalnya, dengan adanya Raperda itu, menurutnya, lebih bisa membuat OMAC berinovasi.

“Kami bersama anggota dewan sedang membahas Raperda pengelolaan OMAC agar dapat dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin (28/10/2013).

Dengan status BUMD, sambungnya, bisa menarik investor untuk mengembangkan OMAC menjadi lebih baik lagi. Hingga saat ini, dia mengaku ada sejumlah investor yang tertarik menanamkan modal di OMAC. Namun, karena terkendala Perda, investor tersebut belum bisa bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya