SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo. (Candra Mantovani/Solopos)

pandemi covid-19Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Karanganyar meminta pemerintah pusat segera mengkaji status pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satu pertimbangan adalah angka kasus Covid-19 kian menurun. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti tidak ada Covid-19 menyusul pelonggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Banyak di antara masyarakat, katanya, sudah tidak lagi menjaga jarak di tengah kerumunan, tidak mencuci tangan, bahkan tidak memakai masker.

Di sisi lain, pemerintah pusat terus mengimbau penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah persebaran Covid-19. Namun, hal itu, lanjutnya, tidak diimbangi dengan pengetatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Seperti yang kita lihat sama-sama, sudah tidak ada yang jaga jarak. Mereka juga tidak memakai masker apalagi mencuci tangan seperti dulu. Imbauan masih ada tapi pengetatan tidak sehingga masyarakat kadang bingung,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Sayangkan Pidato Bupati Anggap Covid-19 Tak Ada, DPRD: Lukai Hati Nakes

Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar menurun. Kasus positif aktif Covid-19 di bawah sepuluh sejak beberapa hari terakhir. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat segera mengkaji status pandemi Covid-19.

“Apakah saat ini masih pandemi atau sudah endemi. Kami berharap para pakar dan orang-orang yang membidangi ini segera memperjelas statusnya,” tutur politisi PDIP ini.

Menurutnya, jika status sudah endemi, seharusnya pemerintah pusat mengumumkan secara terbuka kemudian memberikan panduan beraktivitas di masa endemi agar tak terjerumus ke pandemi lagi.

Di sisi lain, status endemi ini berpengaruh terhadap ABPD. Jika statusnya jelas, anggaran pemerintah daerah yang dulu digunakan untuk penanganan Covid-19 bisa diatur atau dialokasikan kembali untuk lainnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Melandai PPKM Jalan Terus, Ini Alasan Pemerintah

Ia menjelaskan pada APBD 2022, Pemkab Karanganyar mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) Rp15 miliar untuk membiayai kegiatan mendesak di luar belanja rutin, seperti bencana, termasuk di dalamnya penanganan Covid-19.

“Tahun lalu DTT dialokasikan Rp10 miliar. Di mana kebutuhan penanganan Covid-19 menjadi prioritas. Tahun ini naik menjadi Rp15 miliar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya