SOLOPOS.COM - Rohadi Widodo dan Ida Retno Wahyuningsih menjawab pertanyaan wartawan saat mendaftar Pilkada Karanganyar, (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Karanganyar meminta Pemerintah Pusat memberi solusi bagi para tenaga honorer yang nasibnya kini di ujung tanduk. Hal ini terkait rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Kejelasan nasib tenaga honorer diperlukan mengingat keberadaan mereka mencapai ribuan orang. Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo,  menyebut jumlah tenaga honorer di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan sampai overload.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kondisi berbeda untuk tenaga pendidik. Rohadi mengatakan keberadaan tenaga honorer masih kurang. “Di sekolah-sekolah terutama SD masih kekurangan tenaga honorer. Butuh tenaga tambahan di sekolah itu,” kata Rohadi, Jumat (28/1/2022).

Ia tak menampik keberadaan tenaga honorer mampu membantu tugas aparatur sipil negara (ASN). Apalagi banyaknya ASN pensiun, keberadaan tenaga honorer sangat membantu mengisi kekosongan yang ditinggalkan. Ia berharap ada solusi atas rencana pemerintah menghapus tenaga honorer.

Baca Juga: Ini Aturan yang Bikin Tenaga Honorer Ketir-Ketir akan Nasib Mereka

Menurut Rohadi, salah satu opsi yang bisa diambil adalah para tenaga honorer itu diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Minimal tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Jangan sampai pemerintah asal menghapus saja,” katanya.

Menurutnya Kementerian PAN RB tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama. Sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jika wacana itu [penghapusan] benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggung jawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” katanya.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Karanganyar Terancam Nganggur

Ia menambahkan Kementerian PAN RB tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Diperlukan solusi untuk nasib tenaga honorer tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya