SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Karanganyar periode 2019-2024 diprediksi memiliki enam fraksi. Jumlah ini sama seperti periode sebelumnya.

Meski jumlahnya sama, akan ada perubahan komposisi fraksi. Hal itu karena sejumlah kondisi, salah satunya jumlah partai yang akan menduduki 45 kursi legislatif Kabupaten Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Periode lalu masih ada PPP dan Partai Hanura. Periode ini minus dua partai tersebut. Komposisinya menjadi PDIP, Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.

Ekspedisi Mudik 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 13 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 12 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lima kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) empat kursi, Partai Demokrat tiga kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi.

Salah satu syarat membentuk satu fraksi DPRD kabupaten adalah minimal empat kursi. Berdasarkan perolehan kursi per partai, Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, memprediksi jumlah fraksi DPRD Karanganyar enam atau sama seperti periode lalu.

“Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB. Itu yang pasti. Partai Gerindra bisa sendiri. Partai Demokrat dan PAN bisa bergabung. Enam fraksi,” kata Sumanto saat berbincang dengan wartawan, akhir pekan lalu.

Sebanyak 45 anggota terpilih DPRD Karanganyar akan dilantik pada Rabu (28/8/2019) mendatang. Sekretariat DPRD Karanganyar saat ini tengah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk pelantikan tersebut.

Sesuai urutan pelantikan diawali pembukaan sidang. Selanjutnya adalah pembacaan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2019 dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Setelah itu pembacaan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2019-2024 dan penyerahan palu dari pimpinan sidang kepada dua pimpinan sementara. Dua pimpinan sementara diusulkan dari PDIP dan Partai Golkar karena dua partai itu meraih suara terbanyak peringkat pertama dan kedua pada Pemilu Legislatif 2019.

“Setelah itu mereka diambil sumpah janji oleh Ketua PN [Pengadilan Negeri] Karanganyar, termasuk penyerahan SK dan penyematan pin. Setelah itu resmi jadi anggota DPRD Karanganyar ditandai serah terima pimpinan kepada dua pimpinan sementara. Disambung sambutan pimpinan sementara, doa, ucapan selamat. Selesai,” jelas Sujarno.

Selain SK, 45 anggota DPRD Karanganyar periode 2014-2019 akan menerima uang jasa pengabdian. Uang tersebut akan dicairkan pada September.

“Uang jasa pengabdian diterimakan nanti setelah anggota baru disumpah. Prediksi saya September. Nilainya tergantung lama menjabat. Kalau penuh ya enam kali uang representasi. Selain itu kemungkinan vandel saja. Itu di luar regulasi ya. Kalau sesuai regulasi ya hanya jasa pengabdian.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya