SOLOPOS.COM - Juliyatmono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sidang paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (20/11/2014), molor selama tiga jam. Selain molor, sebanyak 10 orang dari 45 anggota legislatif tidak menghadiri sidang paripurna.

Berdasarkan pantauan , sidang paripurna baru digelar pukul 12.00 WIB. Padahal sesuai jadwal, sidang paripurna membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang Penetapan 10 Perda Karanganyar tersebut seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidang paripurna berakhir pukul 12.45 WIB. Selama sidang paripurna, seluruh fraksi memilih tidak membacakan pandangan mereka saat sidang berlangsung. Hal itu untuk mempersingkat waktu karena jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) akan menyaksikan karnaval pembangunan tepat pukul 13.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Memang molor karena pelaksanaan sidang ini menunggu kehadiran Pak Bupati [Juliyatmono]. Kebetulan, hari ini ak Bupati sedang ada acara di Krendowahono, Gondangrejo,” kata Sekretaris DPRD (Setwan) Karanganyar, Sujarno, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Karanganyar, Kamis.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu dari 10 Raperda yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar adalah perda tentang kesetaraan difabel.

“Nantinya, semua instansi pemerintah dan swasta wajib memberikan fasilitas bagi penyandang difabel. Misalnya ada yang ngeyel, akan kami bahas lagi nanti. Soalnya, ini baru saja dibahas [dalam Raperda],” kata Juliyatmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya