Solopos.com, KARANGANYAR – Sidang paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (20/11/2014), molor selama tiga jam. Selain molor, sebanyak 10 orang dari 45 anggota legislatif tidak menghadiri sidang paripurna.
Berdasarkan pantauan Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sidang paripurna berakhir pukul 12.45 WIB. Selama sidang paripurna, seluruh fraksi memilih tidak membacakan pandangan mereka saat sidang berlangsung. Hal itu untuk mempersingkat waktu karena jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) akan menyaksikan karnaval pembangunan tepat pukul 13.00 WIB.
“Memang molor karena pelaksanaan sidang ini menunggu kehadiran Pak Bupati [Juliyatmono]. Kebetulan, hari ini ak Bupati sedang ada acara di Krendowahono, Gondangrejo,” kata Sekretaris DPRD (Setwan) Karanganyar, Sujarno, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Karanganyar, Kamis. Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu dari 10 Raperda yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar adalah perda tentang kesetaraan difabel. “Nantinya, semua instansi pemerintah dan swasta wajib memberikan fasilitas bagi penyandang difabel. Misalnya ada yang ngeyel, akan kami bahas lagi nanti. Soalnya, ini baru saja dibahas [dalam Raperda],” kata Juliyatmono.