JOGJA—Komisi A DPRD Kota Jogja akan meminta pertanggungjawaban Tata Pemerintah (Tapem) Pemkot Jogja terkait studi banding tahap II yang dilakukan ke Batam 10-13 April lalu.
Ketua Komisi A, Chang Wendryanto mengaku pekan ini akan memanggil bagian Tapem untuk menjelaskan hasil studi banding yang dilakukan. “Secepatnya akan kami panggil. Kamis kemungkinan paling cepat, paling lambat ya pekan depan,” ucap dia ditemui, Selasa (16/4).
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Chang menegaskan nantinya Tapem akan diminta menjelaskan secara rinci apa yang dilakukan selama di Batam. Ini untuk mengetahui apakah studi banding yang dilakukan benar-benar untuk belajar atau hanya sekadar tamasya saja.
“Jangan-jangan banyak jalan-jalannya dari pada belajar. Jadinya kan tamasya, kami tidak melarang asalkan pekerjaan sudah selesai. Kalau belum kan sayang anggarannya,” tegas dia.
Kepala Tapem, Sisruadi hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai tanggapan. Saat coba dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada jawaban. Sementara itu, beberapa peserta studi banding mengaku siap jika nantinya dimintai pertanggungjawaban.
Camat Danurejan, Octo Noor Arafat mengatakan setelah kunjungan pihaknya langsung merapatkan barisan dengan para lurah untuk membahas hasil kunjungan.
Mereka menyusun hasil laporan dan juga rencana program yang bisa dikembangkan untuk nantinya akan dipertanggungjawabkan dengan presentasi kepada pihak Pemkot.