SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JAKARTA — Penolakan rencana pembangunan jalan tol Bawen-Jogja oleh DPRD Jawa Tengah saat pengesahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat direspons Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Proyek jalan bebas hambatan sepanjang 71 km dengan perkiraan nilai investasi Rp12,13 triliun tersebut tengah dalam tahapan persiapan proyek, salah satunya pemprosesan penetapan lokasi yang harus disetujui oleh kepala daerah dua provinsi yang akan dilewati ruas jalan tol tersebut, yakni gubernur Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek permasalahan yang ada di lapangan terlebih dahulu bersama dengan kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

“Kami akan cek ke Kementerian PUPR dulu apakah DPRD [Jateng] tidak setuju proyeknya atau rutenya. Kami akan cari tahu dulu,” kata Wahyu kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, proyek jalan tol tersebut sudah melalui proses yang panjang sebelum ditetapkan sebagai salah satu PSN. Proyek tersebut awalnya merupakan prakarsa dari PT Waskita Toll Road sebelum akhirnya pemerintah memasukannya ke dalam daftar revisi PSN pertama untuk dibangun sebagai proyek prakarsa pemerintah (solicited) pada 2017.

Sebelumnya, DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna tentang Revisi Perda RTRW di Kota Semarang, Senin (15/10/2018), membatalkan proyek tersebut. Ketua Panitia Khusus Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jateng Abdul Azis mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan pihaknya menolak pembangunan tol tersebut.

Pertama, tol Bawen-Jogja memiliki manfaat yang sebanding atau ekuivalen dengan tol Semarang-Solo maupun Solo-Jogja yang saat ini akan dikerjakan sehingga jika proyek itu dilakukan terkesan tidak efektif.

Kedua, penolakan proyek tol tersebut dikarenakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ingin lebih fokus melakukan pengembangan transportasi massal melalui pembangunan jalur rel kereta.

Dengan penolakan ini, Azis pun menyatakan bahwa proyek jalan tol Bawen-Jogja dipastikan tidak akan dijalankan meskipun saat ini proyek itu sudah memasuki penetapan lokasi trase. “Sudah dicoret dari [Perda] RTRW. Kalau sudah dicoret, artinya ya, tidak boleh dibangun. PSN-nya ya, harus direvisi,” ujar Aziz.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya