SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — DPRD Jateng menetapkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda pada rapat paripurna, Jumat (28/12/2012). Rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian Jl Pahlawan, Kota Semarang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih.

Keempat Perda Jateng baru itu masing-masing, Perda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Serta Perda tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Darah dan Perda tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Hadi Prabowo, memberikan apresiasi kepada anggota legislatif yang menetapkan empat Perda. Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih menyatakan selama 2012, anggota Dewan telah merampungkan sembilan Perda.

“Dari 18 Raperda yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) pada 2012 telah ditetapkan sebagai Perda ada sembilan,” ungkapnya.

Sedang sembilan Raperda lainnya, lanjut dia, lima Raperda dijadwalkan akan rampung dan ditetapkan pada Januari 2013. Untuk empat Raperda lainnya akan dimasukkan dalam Prolegda 2013. Keempat Raperda itu yakni Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Jateng, Raperda tentang Garis Sepadan Bangunan, Raperda tentang Kawasan Cagar Budaya, dan Raperda tentang Demam Berdarah.

”Jadi yang lima Raperda meski ditetapkan pada Januari 2013, tapi tetap masuk Prolegda 2012, sedang empat Raperda yang tak rampung dimasukkan ke Progegda 2013,” paparnya.

Menurut anggota Dewan dari PKS ini, penyebab legislatif tak bisa menuntaskan sembilan Raperda, karena adanya pro dan kontra.

Dia mencontohkan pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Provinsi Jateng terjadi pro dan kontra, sehingga belum ada kesepakatan.

”Ini menjadi pelajaran, agar ke depan tak terjadi lagi, karena anggota Dewan ditarget bisa penetapan Raperda yang telah ditetapkan dalam Prolegda,” ujar Fikri.

Terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jateng, Atyoso Mochtar, menyatakan pada 2013 akan membahas 13 Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya