SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>DPRD Jawa Tengah mengonsultasikan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pemerintah pusat demi sinkronisasi penataan ruang terkait proyek-proyek nasional.</p><p>"Kami perlu melakukan konsultasi dan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait revisi penataan ruang, apalagi ada beberapa proyek nasional yang ada di Jateng seperti pengembangan kawasan Borobudur, Trans Jawa, pembangunan PLTU," kata Ketua Panitia Khusus Revisi Perda RTRW Abdul Aziz di Kota Semarang, Jateng, Selasa (22/5/2018).</p><p>Menurut dia, konsep tersebut harus dimasukkan dalam tata ruang supaya tidak menyalahi aturan dalam revisi Perda RTRW kedepan. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia telah memberikan beberapa masukan kepada pihaknya dalam merevisi Perda RTRW.</p><p>Masukan itu antara lain, Perda RTRW wajib mengacu Permen ATR/Kepala BPN No. 1/2018 tentang Pedoman Penyusunan RTRW, mengakomodasi proyek strategis nasional, sinkronisasi revisi Perda RTRW dengan Perpres No. 28/2012, Perpres No. 78/2017, dan dengan Perda RZWP3K Prov Jateng. Perlu pula pengintegrasian batas definitif provinsi dan kabupaten/kota, serta penyusunan peta pola ruang, peta struktur ruang dan peta kawasan strategis mengacu pada informasi geospasial dasar termutakhir.</p><p>Anggota Pansus Revisi Perda RTRW, Samsul Bahri menambahkan Perda RTRW perlu direvisi karena sudah banyak terjadi perkembangan kebijakan tata ruang mulai dari tingkat pusat hingga daerah. "Nanti revisinya disesuaikan dengan perkembangan yang ada di lapangan agar tidak berbenturan dengan peraturan lainnya," katanya.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya