SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan DPRD Jawa Tengah(Jateng) menyatakan dukungan atas rencana eksekutif Pemkot Jateng menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2019.

Persyaratan PPDB yang memungkinkan siswa dengan SKTM menyingkirkan kesempatan calon siswa dengan kemampuan setara dalam persaingan mendapatkan bangku pendidikan itu dianggap memicu polemik. “Kami mendukung penghapusan SKTM pada PPDB 2019 karena berdasarkan pengalaman pada 2018 justru menimbulkan polemik,” kata anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh. Zen di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena alasannya menghindari polemik dan bukan mengacu pada asas keadilan, Zen menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan menggunakan data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mengetahui apakah siswa yang bersangkutan benar-benar miskin atau tidak. Data KIP itu bukan digunakan sebagai dasar pemberian beasiswa sebagaimana arahan Gubernur Ganjar Pranowo, melainkan untuk memberikan kesempatan berlebih kepada siswa miskin untuk memecundangi siswa tidak miskin meskipun kemampuan intelektual mereka setara.

Menurutnya, dengan data yang KIP, kuota siswa miskin di sekolah negeri bisa diisi. Menurut dia, dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang berusaha melakukan pemalsuan data sehingga bisa masuk ke sekolah negeri favorit. “Kalau data ini disampaikan kepada panitia dan klik bisa dilihat anak yang mempunyai KIP, berarti dia jelas dari keluarga rentan sosial, berarti juga bisa masuk. Setelah semua siswa masuk, tinggal dihitung ada berapa persen yang dari keluarga miskin itu,” ujarnya.

Masih dengan dasar logika yang sama, Zen menyatakan Jika pihak sekolah ragu-ragu, maka bisa saja dilakukan visitasi dan dilihat dari keluarga miskin atau tidak. “Prinsipnya, sekolah negeri tidak bmenolak siswa miskin,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam kesempatan tersebut, Zen juga meminta Pemprov Jateng memperhatikan sekolah-sekolah swasta agar jika ada siswa miskin masuk ke sekolah swasta, maka ada bantuan pendidikan yang masif untuk meringankan beban keluarga miskin.

Sebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan bahwa pemerintahannya akan menghapus SKTM sebagai syarat PPDB SMA/SMK 2019. Mantan anggota DPR itu mengungkapkan SKTM membuat dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan-tindakan demoralisasi para orang tua calon siswa demi bisa menyekolahkan anak mereka di sekolah favorit. Kendati SKTM segera dihapus, Ganjar memberikan jaminan kepada para siswa miskin tetap bisa bersekolah dan dibiayai pemerintah.

“Kami menjamin siswa miskin tetap bisa sekolah, namun mohon maaf anda tidak bisa sekolah sesuai keinginan, silakan sekolah sesuai tempat sesuai nilai dan prestasi akademikmu, nanti negara akan memberikan biaya,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya