Solo (Espos)–Tunjangan profesi bagi guru bersertifikasi tahap II akhirnya turun. Pimpinan DPRD meminta otoritas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tidak melakukan pemotongan tunjangan tersebut.
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Selasa (28/12), mengakui jika selama ini belum ditemukan adanya penyelewengan berupa pemotongan tunjangan profesi yang diterima guru bersertifikasi di Kota Solo.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kendati demikian, indikasi pemotongan tunjangan profesi itu sudah terjadi di beberapa daerah lain di luar Kota Solo.
“Jangan ada pemotongan. Termasuk pemotongan iuran untuk peringatan Hari Raya Natal. Ini (pemotongan tunjangan-red) sangat sensitif dan bisa menimbulkan presepsi negatif di mata para guru,” tegas Sukasno.
Anggota Komisi IV, Reni Widyawati mengatakan tunjangan profesi tahap II itu sudah masuk ke rekening Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pada Jumat (24/12) lalu.
Menurutnya, Disdikpora bisa mencairkan tunjangan profesi tersebut dalam 2-3 hari mendatang.
“Disdikpora sudah memberikan kepastian bahwa tunjangan profesi itu akan cair secepatnya. Jadi, para guru tidak perlu khawatir karena haknya akan segera terpenuhi,” katanya.
mkd