SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD Gunungkidul menerima aduan dari warga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi A DPRD Gunungkidul kembali mendapatkan aduan terkait proses pengisian perangkat desa. Kali ini keluhan yang diterima terkait dengan proses pengisian Sekretaris Desa di Desa Semoyo, Patuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Sarmidi mengaku sudah menerima aduan dari peserta tes perangkat di Desa Semoyo. Inti dari aduan tidak lepas dari pelaksanaan tes perangkat yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

“Tadi [kemarin] saya menemui dua orang peserta yang mengadu tentang pelaksanaan tersebut,” kata Sarmidi kepada wartawan, Jumat (26/8/2016).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sarmidi mengaku menemukan dua permasalahan dalam pengisian posisi sekretaris desa itu. Masalah pertama menyangkut soal dalam ujian. Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati No.21/2016 tentang Perubahan Perbup No.4/2016 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah No.4/2015 tentang Perangkat Desa, materi soal yang diberikan meliputi pengetahuan umum, pengetahuan tentang pemerintahan desa dan pembangunan desa.

Namun dalam tes yang dilakukan di Semoyo, materi soal didominasi soal tentang matematikan yang mencapai porsi 60% dari keseluruhan soal dan sisanya berisikan pengetahuan umum. Adanya soal matematika yang porsinya berlebih ini dipersoalkan oleh peserta.

“Tidak hanya itu, proses penilaian juga dipermasalahkan karena prosesnya tertutup sehingga rawan terjadinya kecurangan,” kata Politikus PAN ini.

Adanya laporan ini, Sarmidi mengaku siap melakukan tindak lanjut. Guna penyelesaian, Komisi A akan melakukan koordinasi dengan Camat Patuk dan Panitia Ujian. Tujuan dari pertemuan itu untuk melakukan klarifikasi sehingga aduan yang diterima bukan dari satu pihak saja.

“Kita netral. Jadi selain peseerta yang mengeluh, kami juga akan memanggil panitia seleksinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi mengaku belum menerima berita acara hasil pelaksanaan seleksi perangkat di Desa Semoyo. Meski demikian, ia mengaku sudah mendapatkan informasi terkait keluhan peserta tes yang merasa pelaksanaan tes menyimpang dari aturan.

Dia pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan adil. Oleh karenanya, Ambar mengaku sedang melakukan investigasi terkait dengan pelaksanaan tes. Hasil dari penggalian infomrasi ini akan dijadikan salah satu pertimbangan untuk menerima atau menolak hasil dari seleksi tersebut. “Doakan saja biar semua cepat kelar. Yang jelas, masalah ini akan diselesaikan sampai tuntas,” katanya.

Untuk diketahui, adanya keluhan dalam pengisian perangkat bukan hal yang baru. pasalnya beberap waktu lalu, Komisi A mendapatkan aduan terkait dengan kecurangan dalam pengisian Kaur Keuangan di Desa Purwodadi, Tepus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya