SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Tujuh fraksi DPRD Gunungkidul berencana menambah staf ahli pada 2012. Alokasi anggaran untuk staf ahli tujuh fraksi ini sudah muncul dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara RAPBD Gunungkidul 2012.

Dari tujuh fraksi yang ada, baru satu fraksi yakni PDIP yang telah mengantongi nama yang dipandang layak untuk menduduki staf ahli fraksi. Ketua DPC PDIP Gunungkidul bahkan telah menggelindingkan nama Supriyono mantan dewan 1999 ke jajaran fraksi karena alasan kader yang selama ini matang di bidang anggaran dan kebijakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu belum harga mati. Baru tawaran untuk fraksi PDIP. Kami paham betul staf ahli nanti yang akan menggunakan teman-teman fungsionaris PDIP jadi kami hanya memberikan usulan dan pertimbangan saja,” kata Ketua DPC PDIP Ratno Pintoyo usai bertemu dengan FPDIP, Jumat (21/10).

Langkah PDIP ini lebih siap dibandingkan enam fraksi lain dan sampai saat ini belum menyiapkan calon yang akan diangkat untuk mengisi staf ahli fraksi. Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Gunungkidul Eko Rustanto belum bisa memberi kejelasan nama calon staf ahli fraksi yang akan dipilih.

“Kami perlu koordinasi pengurus parpol dengan fraksi partai. Yang jelas, teman-teman di fraksi butuh staf ahli yang benar-benar kompeten mengusaai bidang anggaran dan kebijakan publik. Tentunya staf ahli nanti bukan asal ngisi dengan tokoh ecek-ecek,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Ery Agustin yang juga memandang perlu meminta pertimbangan DPD Partai Golkar Guunungkidul sebelum fraksi menunjuk nama calon staf ahli. Tidak menutup kemungkinan, menurut Ery, FPG akan menggandeng kalangan praktisi non parpol.

Dua fraksi gabungan DPRD, yakni Fraksi Handayani dan Karya Bintang Gerindra (FKBG) menurut informasi yang berkembang mulai muncul pro kontra di kalangan anggota. Partai yang paling mendominasi, kukuh menyodorkan nama staf ahli namun beberapa anggota fraksi dari partai kecil belum banyak yang bisa menerima.

“Kalau nanti tetap ada partai yang ngotot tak mengakomodir partai kecil saya lebih memilih tidak perlu ada staf ahli untuk fraksi gabungan kami,” kata seorang anggota Fraksi Karya Bintang Gerindra.

Posisi staf ahli fraksi DPRD di Gunungkidul ini baru akan terealisasi 2012 mendatang meskipun mekanisme dan payung hukum sudah terbit sejak 2009. Dua tahun ini, Pemkab tidak memberikan alokasi anggaran untuk pos staf ahli karena alasan tidak adanya biaya. Rencananya, posisi staf ahli fraksi nanti tidak harus dari kalangan aktivis atau kader internal parpol melainkan sangat dimungkinkan dari kalangan praktisi. Setiap bulan, staf ahli diajukan untuk membantu tugas-tugas kedewanan akan diberikan insentif sebesar Rp2,5 juta per orang.(Harian Jogja/endro Guntoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya