SOLOPOS.COM - Ilustrasi utang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bendahara Sekretariat DPRD Gunungkidul Suyono membenarkan bila tiga hari belakangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul periode 2014-2019 banyak yang mengajukan proses peminjaman di bank.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya SK pelantikan dijadikan sebagai jaminan. Adapun jumlah pinjaman bervariasi mulai Rp50 juta hingga Rp300 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Paling lama angsuran dilakukan selama 58 bulan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, meski proses peminjaman sudah diperbolehkan, besaran pinjaman masih dibatasi sebanyak Rp300 juta. Hal ini dilakukan, karena alat kelengkapan pimpinan Dewan hingga saat ini belum terbentuk. Akibatnya, seorang anggota Dewan tak bisa melampaui nilai pinjaman yang telah ditentukan.

“Sebagai gambarannya untuk pinjaman Rp300 juta dengan masa anggsuran 58 bulan, seorang Dewan harus mengangsur Rp7 juta tiap bulannya,” rincinya.

Yono menyebutkan sampai saat ini ada 15 anggota Dewan mengajukan proposal peminjaman. Namun, dari proses yang ada, baru tujuh permohonan yang berhasil dicairkan dari BPD DIY.

“Ini hanya masalah waktu saja, tapi bisa dipastikan seluruh pinjaman yang ada akan disetujui,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Yono, rata-rata gaji dan tunjangan milik anggota Dewan sebesar Rp12,8 juta. Namun, jumlah itu bisa bertambah tergantung dengan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh seorang anggota Dewan. Untuk saat ini, gaji tertinggi yang diterima seorang anggota Dewan sebesar Rp13,1 juta.

“Nilai ini berlaku untuk anggota Dewan biasa, dan belum ada potongan untuk fraksi maupun partai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya