SOLOPOS.COM - Sukiyat saat menunjukkan beberapa laptop yang dikembalikan anggota dewan lama. meski demikian, masih ada tiga laptop yang belum dikembalikan. Selasa (19/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul nengancam tidak akan memberikan dana pesangon bila pinjaman aset kepada dewan lama tidak segera dikembalikan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada tiga anggota dewan lama yang belum mengembalikan laptop sebagai penunjang kinerja.

Staf Perlengkapan dan Penggurusan Barang Setwan Gunungkidul Sukiyat mengatakan hingga saat ini tiga dewan lama yang belum mengembalikan laptop, adalah Cahirul Nazmi Siregar, Naomi Prirusmiyati dan Dwi Haryanto. Sementara untuk fasilitas mobil dewan, kesepuluh mobil yang dipinjamkan telah dikembalikan.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Tinggal tiga laptop itu, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga mengembalikan,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (19/8/2014).

Sukiyat menjelaskan imbauan supaya dewan lama segera mengembalikan aset penunjang kinerja telah lama dilakukan. Malahan, surat resmi pemberitahuan juga telah dilayangkan, tetap saja masih ada dewan lama yang membandel dan tidak segera mengembalikan barang tersebut.

“Kemarin ada salah seorang petugas kami yang mendatangi rumah Bu Naomi untuk mengambil laptop itu, yang bersangkutan bilang bila barang itu telah hilang,” ungkap Sukiyat.

Lebih jauh dikatakannya, dari 42 komputer jinjing yang dipinjamkan sebanyak 39 diantaranya sudah dikembalikan dewan lama. Sayangnya, mayoritas barang-barang itu dikembalikan dalam kondisi rusak. Tak jarang, laptop-laptop tersebut dikembalikan dalam kondisi mati.

“Kondisi laptop yang masih normal ada 16 buah, sementara sisanya dalam kondisi rusak. Kami tidak memepermasalahkan apakah barang itu rusak atau masih normal, karena yang terpenting barang-barang itu bisa kembali,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perlengkapan Setwan Gunungkidul Santoso berharap agar aset negara tersebut segera dikembalikan. Pasalnya, barang-barang tersebut nantinya akan dibagikan lagi kepada dewan baru.

“Ya kalau barang itu masih layak maka akan digunakan kembali. Kalau tidak, tentunya akan diganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Santoso pun menegaskan, dewan lama yang tidak mengembalikan aset Negara itu terancam tidak bisa mengambil jatah pesangon sebagai tanda purna bakti. Masalannya, pengambilan dana pengabdian baru bisa diambil bila utang pinjaman aset telah dikembalikan.

“Memang tidak ada peraturan tertulis tentang itu, namun kita telah berkoordinasi dengan bagian keuangan supaya uang tersebut tidak diberikan sebelum dewan bersangkutan belum mengembalikan aset pinjaman,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya