SOLOPOS.COM - Kunker ilustrasi

DPRD Gunungkidul mengurangi anggaran untuk kunker.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dana kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Gunungkidul dipangkas senilai Rp800 juta dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2016. Buntut penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Bagian Perencanaan Sekretariat DPRD Gunungkidul Ari setyawan mengatakan, dana kunker anggota Dewan dari semula Rp28,3 miliar, kini dikurangi sebesar Rp800 juta, menjadi hanya Rp27,5 miliar tahun ini.

Pengurangan itu dilaksanakan dalam RAPBD perubahan yang baru ditetapkan DPRD beberapa waktu lalu. Pengurangan biaya perjalanan dinas itu menyusul adanya penahanan DAU Gunungkidul senilai Rp138 miliar oleh Pusat.

“Di daerah juga harus merasionalkan anggaran, makanya ada pengurangan sampai Rp800 juta,” terang Ari Setyawan, Jumat (28/10/2016).

Pengurangan dana kunjungan kerja tersebut otomatis mengurangi frekuensi perjalanan dinas anggota Dewan. Sejumlah agenda perjalanan dinas yang dihapus antara lain bimbingan teknis (bintek) ke Kota Jogja dan kunjungan ke Jakarta. “Kalau bintek itu biasanya dilakukan di Provinsi DIY di Jogja,” ujarnya lagi.

Ari Setyawan menambahkan, dirinya tidak hafal berapa kali tepatnya anggota Dewan melakukan kunjungan kerja selama setahun. Namun ia memastikan, setiap alat kelengkapan (alkap) Dewan seperti Komisi, Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan Dewan (BKD) serta Badan Anggaran (Banggar)  mendapat jatah kunjungan kerja dalam setahun. “Anggaran kunker itu bisa digunakan untuk konsultasi ke Pusat, konsinyering dengan eksekutif atau studi banding ke daerah lain,” jelasnya.

Selain itu, tiap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga mendapat jatah kunker. Bila menilik dokumen RAPBD, sebagian besar anggaran terserap untuk perjalanan dinas ke luar pulau Jawa.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharna mengatakan, lembaganya tidak luput dari dampak rasionalisasi anggaran akibat penahanan DAU oleh Pusat.

“Rasionalisasi anggaran juga dilakukan di berbagai SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] tidak hanya Dewan. Dewan sendiri sudah mengurangi biaya perjalanan hingga Rp800 juta,” papar Suharna.

Sebelumnya Pemkab Gunungkidul menyatakan, penundaan DAU hingga Rp138 miliar antara lain disebabkan oleh adanya dana puluhan miliar di kas daerah yang mengendon dan tidak dapat digunakan untuk pembangunan. Total dana yang mengendon itu mencapai Rp90 miliar. Sebagian besar merupakan dana sertifikasi guru yang terakumulasi bertahun-tahun di kas daerah. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membiayai sertifikasi guru dan tidak dapat dialihkan untuk belanja kegiatan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya