SOLOPOS.COM - Aceng Fikri (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Aceng Fikri (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOGOR–Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengaku sudah meminta DPRD Garut untuk segera menggelar sidang paripurna pengangkatan pengganti Aceng Fikri, bupati yang diberhentikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sudah minta DPRD Garut segera bersidang untuk menentukan Wakil Bupati [Agus Hamdani] ditetapkan secara definitif [sebagai Bupati],” ujarnya di Cisarua, Bogor, Selasa (26/2/2013).

Seperti diketahui, pemberhentian Aceng sebagai bupati tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No.17/P/2013 tanggal 20 Februari 2013. Heryawan percaya elemen masyarakat di Garut bisa menjaga kondusifitas wilayah itu pasca diserahkannya SK pemberhentian Aceng.

Kasus yang menimpa Bupati Garut Aceng bermula dari pelanggaran hukum pernikahan. Kasus itu berujung pada pemakzulan oleh DPRD.

Menghindari kejadian serupa berulang, Heryawan berharap pejabat di Jawa Barat tidak melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya