SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kalangan DPRD mensinyalir adanya oknum di Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) yang terlibat dalam praktik jual beli surat hak pemilikan (SHP) kios dan los pasar tradisional di bawah tangan. Walikota diminta segera bertindak untuk mengusut persoalan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengutarakan pemindahtanganan SHP harus memiliki pengesahan dari DPP selaku dinas yang membidangi permasalahan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jelas tidak mungkin pemindahtanganan itu tidak ada keabsahan dari DPP. Ya kami mensinyalirnya ada oknum pegawai yang bermain dalam jual beli itu. Dan itu sudah terjadi sejak lama dan terjadi di hampir seluruh daerah,” terangnya, Kamis (20/12/2012).

Dugaan itu, lanjutnya, semakin menguat saat DPRD menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan menemukan adanya jual beli SHP di bawah tangan melalui oknum pegawai DPP.

“Saat periode sebelumnya saya masih duduk di komisi III dan menggelar sidak di pasar tradisional. Kami menemukan itu. Lalu DPP kami panggil,” ungkapnya.

Hanya saja, lantaran tidak ada ketegasan dari DPP, dugaan praktik jual beli di bawah tangan kios dan los pasar tradisional masih terjadi hingga kini.

“Sebenarnya sejak lama kami sudah menindaklanjuti itu. Sudah memanggil DPP tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata. Ya setiap saat sebenarnya kami sudah mengingatkan,” ungkapnya.

Lantaran hal tersebut, politisi dari Partai Demokrat itu meminta Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), segera membuat tim investigasi guna memeriksa adanya dugaan tersebut.

“Ya kami meminta walikota segera membentuk tim investigasi menindaklanjuti adanya indikasi pemindahtanganan SHP oleh oknum petugas DPP. Ya hal ini mendesak dilakukan,” jelasnya.

Di sisi lain, disinggung adanya pemindahtanganan SHP mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD), Supriyanto menyatakan tidak berpengaruh. Sementara itu, Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, menyampaikan secara tidak langsung jual beli mempengaruhi nilai PAD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya