SOLOPOS.COM - Ilustrasi

DPRD DIY meminta BUMD dikelola secara mandiri.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mengelola unit usaha sendiri atau tidak disewakan kepada pihak ketiga.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Unit usaha BUMD jangan disewakan, seperti pemilik kost [indekos] hanya nunggu setoran,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY dalam usai pertemuan dengan komisaris BUMD DIY di DPRD DIY, Senin (24/8/2015)

Diketahui ada tiga BUMD milik Pemda DIY, yakni Bank BPD DIY, Anindya Mitra Internasional (AMI) dan Taru Martani. Ketiga perusahaan plat merah tersebut sudah berstatus perseroan terbatas (PT). Masing-masing perusahaan memiliki sejumlah unit usaha.

Misalnya, PT.Ami memiliki enam unit usaha yang bergerak di beberapa bidang seperti, pariwisata, properti, pertambangan, transportasi, percetakan, dan restoran. Dwi Wahyu mengatakan unit usaha BUMD yang dikelola pihak ketiga sulit diawasi Pemda DIY mau pun DPRD DIY.

Menurut Dwi Wahyu, jika persoalannya adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM), maka perusahaan bisa mencari karyawan ahli. “Tidak sembarang orang direkrut,” kata dia.

Ketua Komisi B, Janu Ismadi mengungkapkan, dalam rapat kerja yang dihadiri komisaris dari ketiga perusahaan daerah itu, hanya PT.AMI dan PT.Taru Martani yang belum memiliki konsep jelas rencana pengembangan perusahaan yang akan dilakukan, tahun depan.

Janu mengakui ketiga perusahaan itu perlu dipertahankan dengan memberikan suntikan penyertaan modal. Namun, penyertaan modal tidak bisa diberikan tanpa ada planing jelas. Dewan pun memberikan batas waktu sampai pertengahan September mendatang, agar kedua BUMD itu membuat grand desain perusahaan yang akan dikerjakan.

“Karena Oktober dewan sudah mulai membahas RAPBD 2016,” kata Janu.

Sementara itu, Direktur Utama PT.AMI, Dyah Puspitasasi mengatakan, pihaknya masih menghitung kebutuhan penyertaan modal untuk mengembangkan usaha. Sebab, sejak empat tahun terakhir PT.AMI belum pernah mengajukan penyertaan modal.

Dyah mengatakan kondisi PT.AMI terus mengalami peningkatan. Selama dua tahun terakhir sudah bisa memberikan pemasukan ke kas daerah. Dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), laporan pertanggungjawaban 2014, pada akhir Juli lalu, PT.AMI dapat menyetor ke kas daerah sebesar Rp500 juta. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menyetor Rp400 juta.

Dyah mengakui sejumlah unit usaha dibawah PT.AMI disewakan kepada pihak ketiga, seperti Malioboro Mall, Mirota Batik, Hotel Melia Purosani, Hotel Plaza. Ia mengklaim unit usaha itu disewakan sejak dulu. Kondisi itu juga diakuinya menjadi perhatian serius pemegang saham.

“Dalam RUPS ada dua opsi, yakni opsi mengelola unit usaha sendiri dan opsi menyewakan ke pihak ketiga. Ini masih dalam pembahasan kami,” papar Dyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya