SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DPRD DIY bakal menerima peningkatan gaji

Harianjogja.com, JOGJA — Kenaikan gaji anggota DPRD DIY dipastikan akan berdampak pada penganggaran belanja daerah. Terlebih, hingga kini pemerintah DIY belum bisa memastikan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang akan dikucurkan untuk pemerintah provinsi.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Baca Juga : Bulan Depan, Gaji Anggota DPRD DIY Rp25 Juta
Seperti diberitakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017, kenaikan gaji anggota dewan itu mencapai Rp25,3 juta per bulan. Kenaikan cukup signifikan, salah satunya ada pada komponen Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dari yang semula hanya tiga kali gaji Kepala Daerah, kini menjadi lima kali gaji Kepala Daerah.

Disampaikan Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko membenarkan adanya pengaruh tersebut. Ia khawatir, jika penurunan DAU untuk pemerintah kabupaten (pemkab) juga dialami provinsi.

Seperti diketahui, suplai DAU dari pemerintah pusat kepada pemkab memang mengalami penurunan hingga 3-4%. Jika itu terjadi pada provinsi, bukan tidak mungkin pemangkasan anggaran untuk sejumlah kegiatan pun terpaksa dilakukannya.

“Terutama untuk kegiatan-kegiatan bernilai kecil yang dinilai tak berjalan efektif. Karena bagaimanapun, kenaikan gaji itu amanat negara yang wajib kami alokasikan,” aku Aris saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/8/2017).

Beruntung, ia menambahkan, selama ini penggunaan anggaran pemerintah DIY terbilang cukup efisien. Hal itu terbukti dengan masih adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Tahun 2016 sendiri, SILPA DIY diakuinya mencapai Rp191 miliar.

“Itu artinya, sebenarnya penggunaan anggaran pemerintah DIY itu kan cukup efisien. Semoga dengan adanya tambahan beban kenaikan gaji ini tidak begitu berdampak signifikan pada anggaran,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya