SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Kurang dari seminggu pelantikan anggota Dewan DIY baru pada 1 September, seluruh kendaraan operasional alat kelengkapan belum kembali, bahkan Sekretariat Dewan sampai menyurati langsung pada anggota Dewan yang meminjamnya.

“Kami surati karena kami tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan masing- masing, kami titipkan ke tiap-tiap fraksi,” ujar Sekretaris Dewan Drajad Ruswandono kepada Harianjogja.com di DPRD DIY, Selasa (26/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, tingkat kehadiran anggota Dewan semenjak Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu memang terbilang menurun. Beberapa kali penyelanggaraan rapat paripurna batal. Terakhir pada pekan lalu, rapur pengesahan APBD perubahan 2014 terpaksa ditunda karena tak kuorum.

Ekspedisi Mudik 2024

Mengenai penggunaan kendaraan operasional itu, Drajad melanjutkan kendaraan itu memiliki fungsi untuk membantu keperluan operasional alkap dewan dari mulai komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi. Kendaran operasional itu diperbarui sekitar 2010 dengan merek Toyota Innova. Meski untuk operasional alkap, menurut dia, anggota Dewan diperbolehkan membawanya pulang.

“Ada juga anggota yang kadang hari ini pakai itu, nanti gentian,” katanya.

Ia memberikan estimasi waktu pengembalian kendaraan operasional itu maksimal per 31 September, sehari sebelum pelantikan.

“Tapi jangan dipaslah, karena tanggal satu harus siap semuanya,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya