Sragen (Espos)–Komisi A DPRD Sragen mendesak kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera melakukan mutasi terutama untuk para pejabat yang sudah bertahun-tahun menduduki jabatan yang sama.
Tidak dipindahkannya para pejabat tersebut dinilai merupakan preseden buruk dalam pembinaan karir pegawai negeri sipil (PNS) dan mematikan jenjang karir seseorang.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ketua Komisi A DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati kepada wartawan Jumat (7/8) mengatakan, beberapa posisi jabatan yang disoroti lantaran tidak pernah dirolling di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Kepala Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum.
Mahmudi menilai ketiga jabatan tersebut harus segera dimutasi dengan pertimbangan untuk penyegaran.
“Kami menilai posisi jabatan seseorang harus diganti minimal dua tahun sekali. Selain untuk penyegaran, mutasi ini diperlukan dalam rangka menambah ilmu dan kemampuan PNS,” ujarnya.
Sedangkan pada beberapa posisi jabatan tersebut di atas, Mahmudi menilai telah bertahun-tahun tidak diganti. Lantaran pertimbangan apa, Mahmudi tetap menganggap dipertahankannya seorang pejabat pada posisi tertentu dalam jangka waktu yang lama akan berakibat kurang baik dalam pembinaan karis PNS.
isw