SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Hari ini, Sabtu (24/9), Inspektorat Sukoharjo mengerahkan inspektorat bantuan (Irban) 1 hingga Irban 4 untuk menghimpun data tentang SK CPNS palsu ke 12 Kecamatan di Sukoharjo. Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko mendesak pencopotan Kepala UPTD Pendidikan Weru, Parji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah jelas terlihat dari pengakuannya (Parji-red). Inspektorat bisa (merekomendasikan) mencopotnya,” kata Dwi kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/9/2011) siang.

Dwi menganggap pengakuan Parji mengenai keterlibatannya dalam penyerahakn SK CPNS palsu itu merupakan bukti kuat. Bukti itu dikatakannya mengindikasikan Parji memiliki jaringan untuk praktik percaloan CPNS. “Sudah, itu sudah menunjukan praktik percaloan (CPNS) nyata dan pastinya ada jaringan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono menegaskan pihaknya masih menerjunkan personel untuk menggali informasi tentang SK CPNS palsu. “Hari ini (Jumat-red), baru terjun ke Mojolaban dan Baki. Tapi saya belum memegang laporannya,” imbuhnya.

Dari pengumpulan data oleh Inspektorat setempat telah menuai hasil pengumpulan 10 SK palsu. Joko menegaskan akan mengerahkan Irban 1 sampai Irban 4 untuk menghimpun data terkait ke 12 Kecamatan di Sukoharjo. “Besok semua saya kerahkan. Jadi setelah rapat langsung terjun ke 12 kecamatan,” terangnya.

Dia memaparkan sejumlah korban SK palsu itu akan dikumpulkan. Hal itu bertujuan menggali keterangan berapa nominal uang kerugian korban serta siapa saja dalang dari praktik itu. “Secepatnya akan kami kumpulkan. Dan setelah data lengkap, kami akan menyusun laporan berikut berita acara. Itu tugas pokok kami,” jawab Joko terhadap pertanyaan Espos mengenai desakan dari kalangan DPRD untuk pencopotan Kepala UPTD Pendidikan Weru, Parji.

Joko belum memastikan siapa saja pejabat Dinas Pendidikan yang berpotensi dipanggilnya itu. Pasalnya, dia menegaskan hasil penggalian informasi ke semua kecamatan di Sukoharjo memungkinkan kasus mengembang.

Sebelumnya, Kamis (22/9/2011), Parji mengaku menerima SK CPNS palsu itu lewat pos yang datang ke alamat rumahnya. SK itu kemudian diserahkannya kepada sejumlah GTT dan PTT Weru.

 

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya