SOLO — Kalangan DPRD Solo menilai APBD tak bisa lagi mensubsidi operasional Batik Solo Trans (BST). Pasalnya, pemkot merencanakan bakal memberikan pengoperasian BST ke pihak ketiga dalam hal ini konsorsium.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menuturkan jika operasional BST diberikan ke konsorsium maka terkait biaya operasional BST sudah menjadi tanggung jawab konsorsium. Justru, lanjutnya, pengelolaan BST oleh konsorsium bisa memberikan pemasukan ke pemkot.
“Dari pengelolaan itu kami harapkan bukan subsidi yang dilakukan oleh pemkot. Justru ada pemasukan dari pengelolaan BST ke pihak ketiga,” tegasnya, Kamis (7/2/2013).
Dia menilai subsidi pemkot sudah cukup dengan memberikan 10 bus BST yang dialokasikan dari APBD 2013. “Untuk selanjutnya, ya biar konsorsium yang mengelola,” katanya.
Disinggung kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi yang diatur dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Supriyanto berpendapat hal itu harus dilihat dari konteks kewajiban subsidi pemerintah. “Ya harus dilihat dulu konteks subsidi pemerintah. Melihat konteks pengelolaan transportasi itu sendiri. Kalau sudah di pihak ketiga, ya harus profesional, tak bisa disubsidi,” paparnya.
Ihwal konsorsium, Supriyanto menyatakan hingga kini belum mendapat penjelasan secara jelas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) meskipun pihak Dishubkominfo menyatakan konsep sudah rampung. Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan semestinya sejak awal konsep konsorsium sudah jelas sebelum mengalokasikan anggaran untuk pembelian 10 bus BST.