BOYOLALI--Terkait dampak polusi dari operasional oven tembakau Dukuh/Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono bagi warga setempat, anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Ali Rosidi, menyatakan pihaknya akan memanggil pihak pemerintah desa (pemdes) setempat serta pemilik oven.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Nanti kami lihat ke lokasi tentang keberadaan oven tersebut. Bila memang diperlukan, pemilik oven tembakau dan pihak-pihak terkait,” kata Agus.
Diakui Agus, perlu dicari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Sebab di satu sisi, operasional oven tembakau di dukuh tersebut berdampak terhadap warga yang tinggal. Namun di sisi lain, operasional oven itu juga bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitarnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah warga Dukuh/Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono yang terkena dampak polusi dari operasional oven tembakau di dukuh setempat mengadu kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro dan DPRD.
Surat itu disertai pula dengan pernyataan tertulis serta tanda tangan dari 23 warga setempat yang terkena langsung dampak polusi tersebut. Perwakilan warga, Margono, 37, mengatakan pengaduan itu disampaikan kepada Bupati karena sampai saat ini belum ada respons dari pemilik oven atas keluhan warga.