SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — DPRD Kabupaten Batang mendesak eksekutif pemerintah daerah bertindak lebih tegas menutup 21 kafe atau tempat usaha karaoke yang diduga ilegal karena belum mengantongi surat izin usaha.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin di Batang, Jawa Tengah, Senin (16/12/2019), mengatakan bahwa selama ini masih banyak tempat usaha karaoke tidak mengantongi izin usaha. Nyatanya, usaha-usaha itu beroperasi tanpa ada penindakan atau penertiban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini, jumlah dan persebaran tempat usaha karaoke berada pada 48 lokasi atau titik. Akan tetapi, disayangkan masih ada 21 kafe yang berstatus ilegal,” katanya.

Ia mengatakan pemkab sudah saatnya melakukan penertiban pada tempat-tempat usaha karaoke yang diduga belum memiliki izin sehingga tidak menimbulkan kecemburuan pada pengusaha lain yang memiliki izin resmi. “Kami minta jangan sampai tempat usaha karaoke atau hiburan lain terus tumbuh tanpa adanya surat izin usaha,” katanya.

Kendati demikian, Faizin menyarankan kepada pemkab terlebih dulu memfasilitasi para pemilik usaha hiburan karaoke mengurus segala perizinannya. “Akan tetapi, apabila para pengusaha tempat hiburan itu membandel, maka pemkab harus mengambil sikap dengan menindak tegas dengan cara ditutup. Tindakan penutupan pun dilakukan sampai dengan perizinan tempat usaha itu keluar,” katanya.

Ia mengatakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 disebutkan syarat pendirian tempat hiburan, khususnya tempat karaoke harus berjarak 1 kilometer dari tempat pendidikan, pemukiman, maupun perkantoran. “Masyarakat bisa melihat faktanya di lapangan bagaimana. Saya kira mereka banyak yang melanggar perda itu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya