SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

DPRD Bantul melalui Pansus 2 membahas raperda penyertaan modal pada Bank BPD DIY

Harianjogja.com, BANTUL--DPRD Bantul melalui Pansus 2 pembahas raperda penyertaan modal pada Bank BPD DIY akhirnya menyepakati penambahan penyertaan modal sebesar Rp392,8 miliar. Jumlah setoran tersebut ditargetkan akan terpenuhi pada 2025 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung menuturkan Pemkab Bantul masih harus menyetorkan modal tambahan sebesar Rp294,6 miliar untuk memenuhi jumlah setoran total.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebab Rp98,2 miliar lainnya telah disetorkan hingga 2016 lalu. Ia menjelaskan jika dihitung hingga 2025, maka tiap tahun APBD Bantul akan mendapatkan beban tambahan sebesar kira-kira Rp36 miliar.

Sedangkan untuk APBD 2018 mendatang, modal yang akan disertakan sebesar Rp10 miliar yang akan ditambah di alokasi APBD Perubahan jika memang memungkinkan. Trisna mengakui jumlah dana yang harus disetorkan per tahun memang cukup besar.

Namun demikian penyertaan modal ini dianggap sebagai investasi yang strategis. Pasalnya selain menjadi kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi, secara kalkulasi bisnis juga cukup menguntungkan.

Deviden selama ini dengan penyertaan modal sebesar Rp98 miliar mencapai kisaran Rp16 miliar per tahun. “Jika proporsi kepemilikan modal kita [Bantul] makin besar maka deviden juga akan meningkat,” katanya.

Sementara itu, anggota Pansus 2, Setiya mengatakan meskipun dewan menyepakati penambahan penyertaan modal tersebut namun ada beberapa catatan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya