SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Perolehan kursi legislatif cukup menentukan jumlah fraksi Dewan untuk periode baru 2014-2019. Terdapat tiga partai yang perolehan kursinya sedikit sehingga harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi. Partai tersebut adalah Partai Demokrat dua kursi, PBB satu kursi, dan Nasdem dua kursi.

Ketiga partai tersebut bisa bergabung untuk membentuk fraksi sendiri, tetapi juga bisa ikut partai lain. Sejumlah partai yang sudah memenuhi syarat untuk mendirikan fraksi sendiri membuka kesempatan untuk bergabung. Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul Aryunadi berpesan agar fraksi PDIP di legislatif nanti terbuka untuk partai kecil yang ingin bergabung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau memang sama dengan visi misi kerakyatan yang kami usung tentu kami terbuka dengan Nasdem, PBB ataupun Demokrat sekalipun,” kata Aryunadi seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Bantul, Rabu (13/8/2014).

Bagi fraksi PDIP, pengalaman menampung dua anggota Dewan dari Partai Gerindra di legislatif sudah cukup memberi pengalaman pada periode lalu.

DPD PAN Bantul melalui Sarinto salah satu fungsionarisnya di legislatif juga membuka pintu bagi tiga parpol tersebut. Sama seperti PDI Perjuangan, PAN juga terbuka dengan catatan ada kesamaan pandangan politik. Sementara, DPC Partai Gerindra Bantul pada periode baru ini memiliki enam anggota sehingga bisa membentuk fraksi sendiri, tetapi tidak menutup diri. Ketua DPC Partai Gerindra Bantul Purwanto mengeluarkan syarat kemungkinan ada partai lain yang minat bergabung tidak mempersoalkan nama fraksi.

“Nama fraksi kami nanti tetap hanya Fraksi Gerindra. Kalau mau gabung boleh asal tidak mengubah nama fraksi,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lain halnya, sikap DPD Partai Golkar Bantul. Agus Subagyo belum bisa memutuskan perihal kemungkinan ada parpol yang bergabung di fraksinya nanti. Meskipun menyatakan terbuka, Agus belum bisa memberikan kepastian karena harus menunggu adanya rapat DPD yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Ari Dewanto, anggota Dewan incumbent dari Partai Demokrat mengaku sudah membahas rencana fraksi gabungan tersebut dengan Nasdem dan PBB. Apabila ketiga parpol sepakat membentuk fraksi gabungan kuat kemungkinan akan ada tujuh fraksi DPRD Bantul 2014-2019 ini.

Syarat membentuk fraksi harus memiliki anggota minimal sama dengan jumlah komisi. Saat ini di Bantul ada empat komisi, yaitu Komisi A yang membidangi pemerintahan, Komisi B membidangi perekonomian, Komisi C membidangi pembangunan, dan komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya