SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Buleleng–Kasus vaksin anti rabies (VAR) yang dijual RSUD Buleleng kepada pasien YG (8) senilai Rp 188.000 mendapat sorotan dewan. DPRD Bali bakal memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) Bali untuk meminta klarifikasi.

“Kasus jual beli VAR sangat memalukan. DPRD Bali akan segera memanggil Diskes Bali untuk minta keterangan,” kata anggota Komisi IV DPRD Bali Ketut Mandia kepada detikcom, Jumat (20/11/2009).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Mandia menambahkan kasus VAR yang dijual oleh RSUD Buleleng telah menyalahi prosedur. Seharusnya, VAR yang telah disubsidi oleh pemerintah dibagikan gratis bukan dijual kepada pasien. “Kita berharap tidak ada kejadian serupa karena akan membebani rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (19/11), DPRD Buleleng melakukan sidak ke RSUD Buleleng untuk mengetahui kasus jual beli VAR di rumah sakit tersebut. Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mendesak agar oknum yang menjual VAR tersebut dimutasikan.

Dalam sidak tersebut, Direktur RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana berkilah tidak menjual VAR kepada pasien. Pihaknya berjanji mengembalikan uang tersebut kepada pasein serta mengganti VAR yang telah dibeli di apotik Giri Putri. Pasien sebelumnya disarankan membeli VAR di apotik milik koperasi karyawan ini dengan alasan kehabisan VAR gratis.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya