SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), PERLU DIREHAB-Kondisi atap tempat wudu Masjid Agung Solo yang rusak. Sebanyak tujuh bagian bangunan Masjid Agung Solo kondisinya memprihatinkan dan mendesak untuk direhab. Foto diambil Minggu (14/8/2011).(JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), PERLU DIREHAB-Kondisi atap tempat wudu Masjid Agung Solo yang rusak. Sebanyak tujuh bagian bangunan Masjid Agung Solo kondisinya memprihatinkan dan mendesak untuk direhab. Foto diambil Minggu (14/8/2011).(JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (solopos.com)–DPRD Solo mengancam tidak akan menandatangani Perda mengenai APBD-Perubahan apabila Pemkot khususnya Sekda tetap mempertahankan rencana uji kompetensi bagi PNS.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD, M Rodhi, Selasa (20/9/2011). Menurut Rodhi, uji kompetensi belum perlu dilakukan lantaran rencana tersebut mengada-ada dan mengecilkan peran PNS.

”Seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD sebelum ini, kami menolak rencana uji kompetensi PNS. Kami menilai rencana tersebut belum begitu penting untuk dilaksanakan pada anggaran perubahan tahun ini,” terangnya.

Apalagi, Rodhi menambahkan rencana uji kompetensi PNS tiba-tiba muncul setelah ada anggaran sisa untuk perekrutan PNS yang batal dilaksanakan menyusul adanya instruksi moratorium PNS dari pemerintah pusat.

”Dana Rp 300 juta itu seharusnya untuk perekrutan PNS. Berhubung ada moratorium, akhirnya rencana perekrutan PNS batal dilaksanakan. Nah kalau memang batal tidak perlu kemudian Pemkot mengada-ada dengan melakukan kegiatan uji kompetensi PNS,” tegasnya.

Disinggung apabila Sekda tetap mempertahankan kegiatan uji kompetensi PNS, Rodhi mempersilakannya. ”Silakan kalau rencana uji kompetensi mau diteruskan. Namun kami tidak akan menandatangani anggaran perubahan. Bagaimana pun yang menetapkan anggaran itu kan DPRD bukan Pemkot. Jadi kalau kami menolak tanda tangan, ya kegiatan itu tidak bisa dilakukan,” ujar Rodhi.

Menurut Rodhi, lebih baik dana Rp 300 juta yang tersisa digunakan untuk perbaikan ruang wudu Mesjid Agung.

”Ruang wudu kondisinya sekarang ini kan sangat parah. Sudah saatnya harus diperbaiki. Sebagai tempat beribadah dan benda cagar budaya (BCB), sudah sepantasnya uang itu digunakan untuk kegiatan renovasi kecil-kecilan,” tandasnya.

Apabila masih terjadi kekurangan, Rodhi menambahkan, DPRD siap mengalokasikan tambahan dana. Masih mengenai rencana uji kompetensi PNS, Rodhi mengaku sangat menyayangkan.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya