SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kalangan DPRD Solo menilai pembahasan memorandum of understanding (MoU) pengelolaan Taman Reptil di kawasan Taman Balekambang sangat lambat. Lantaran hal tersebut, pemkot didesak menyelesaikan MoU tahun ini.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati, mengungkapkan MoU diwajibkan rampung tahun ini menjadi bagian rekomendasi DPRD dalam LKPj Walikota 2012.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebelum tahun ini berakhir, MoU harus selesai. Tidak ada alasan lagi. Ini sudah menjadi bagian rekomendasi dari kami. Hampir tiga tahun, tetapi ternyata MoU itu belum siap. Kalau inginnya, ya segera ada legal formal antara pemkot dengan pengelola selama ini,” ungkapnya, Jumat (19/4/2013).

Disampaikannya, kejelasan pengelolaan Taman Reptil melalui MoU diperlukan agar keberadaan taman tak terus-terusan menuai protes dari masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat sering mengeluhkan penarikan sumbangan yang dipatok oleh pihak pengelola yakni Pecinta Reptil Solo.

“Selama ini kan bentuknya donasi, tetapi masyarakat banyak yang mengeluhkan karena donasi itu dipatok Rp5.000/orang. Yang namanya donasi ya seikhlasnya,” urainya.

Pihaknya juga mempertanyakan penggunaan air serta listrik di Taman Reptil. “Kami tidak tahu selama ini apakah mereka membayar pajak listrik dan air ke pemkot atau tidak,” terangnya.

Lantaran hal tersebut, Reny kembali menegaskan agar persoalan pengelolaan Taman Reptil rampung tahun ini. “Untuk pengelolaan kedepan seperti apa, kewajiban pengelola seperti apa, itu ya melalui MoU ini nanti bisa jelas,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya