Jakarta [SPFM], Pemerintah diminta menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium nonsubsidi seharga Rp 6.400 per liter. Usulan tersebut sebagai opsi jalan tengah untuk menghindari gejolak di masyarakat yang kaget ketika harus beralih ke Pertamax. Opsi tersebut juga untuk mengatasi kerepotan dalam konversi gas mengingat belum adanya kesiapan infrastruktur.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya W. Yudha, Sabtu (21/1) menjelaskan, harga tersebut dipatok dari asumsi harga pasar Premium Rp 8.000 per liter. Menurut Satya, harga Premium nonsubsidi secara perlahan disesuaikan dengan pasar. Sementara itu, pengawasan distribusi dan konsumsi BBM diperketat sembari mematangkan persiapan infrastruktur konversi gas. Satya mengatakan, kebijakan yang akan disepakati DPR ada kemungkinan menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap dan mengatur kelompok masyarakat penerimanya. [tempo/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi