SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah diminta menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium nonsubsidi seharga Rp 6.400 per liter. Usulan tersebut sebagai opsi jalan tengah untuk menghindari gejolak di masyarakat yang kaget ketika harus beralih ke Pertamax. Opsi tersebut juga untuk mengatasi kerepotan dalam konversi gas mengingat belum adanya kesiapan infrastruktur.

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya W. Yudha, Sabtu (21/1) menjelaskan, harga tersebut dipatok dari asumsi harga pasar Premium Rp 8.000 per liter. Menurut Satya, harga Premium nonsubsidi secara perlahan disesuaikan dengan pasar. Sementara itu, pengawasan distribusi dan konsumsi BBM diperketat sembari mematangkan persiapan infrastruktur konversi gas. Satya mengatakan, kebijakan yang akan disepakati DPR ada kemungkinan menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap dan mengatur kelompok masyarakat penerimanya. [tempo/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya